- Bupati Lantik Bahagia R. Mokoagow, M.Si., M.Kes sebagai Pj. Sekda Boltim
- Renstra, Renja, IKU, Lakip dan Perjanjian Kinerja SKPD
- Wakil Bupati Boltim Buka Acara Coaching Clinic Penguatan SAKIP
- Pemkab Boltim Peringati HUT KORPRI dirangkaikan dengan HUT PGRI
- Bupati Lakukan Kunker Ke Kecamatan Modayag Barat
- Boltim Raih Penghargaan Pelaksana Inovasi Desa Terbaik se-Indonesia
- Bupati Hadiri Penyerahan DIPA
- Bupati Tegaskan Rumah RS-RTLH Tak Boleh Dijual
- Bupati Lakukan Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD se-Kecamatan Nuangan
- Boltim-Kotamobagu Lakukan Pertemuan Pemantapan Rencana Pembangunan Ring Road
Bupati Lantik Bahagia R. Mokoagow, M.Si., M.Kes sebagai Pj. Sekda Boltim
Berita Terkait
- Renstra, Renja, IKU, Lakip dan Perjanjian Kinerja SKPD0
- Wakil Bupati Boltim Buka Acara Coaching Clinic Penguatan SAKIP0
- Pemkab Boltim Peringati HUT KORPRI dirangkaikan dengan HUT PGRI0
- Bupati Lakukan Kunker Ke Kecamatan Modayag Barat0
- Boltim Raih Penghargaan Pelaksana Inovasi Desa Terbaik se-Indonesia0
- Bupati Hadiri Penyerahan DIPA0
- Bupati Tegaskan Rumah RS-RTLH Tak Boleh Dijual0
- Bupati Lakukan Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD se-Kecamatan Nuangan0
- Boltim-Kotamobagu Lakukan Pertemuan Pemantapan Rencana Pembangunan Ring Road0
- Wakil Bupati Hadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi TKPKD 0
Berita Populer
- Daftar Kuota CPNS Tiap Instansi Pemkab Bolaang Mongondow Timur 2019
- Kuota Penerimaan CPNS Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 2019
- Kab. Bolaang Mongondow Timur Daerah Pertama Evaluasi Ranperda/Ranperbup Tentang APBD TA. 2020
- Bupati Dampingi Pangdam XIII Tinjau Lokasi Kodim di Bolaang Mongondow Timur
- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Peringati HUT Sulawesi Utara ke 55
- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1441 H
- Bupati Sehan Landjar SH, Resmi Menyerahkan Draft Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD TA. 2020
- Bupati dan wakil Bupati Evaluasi Pengelolaan DD dan ADD di Kecamatan Motongkad
- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Serahkan Kartu Taspen Bagi Honorer dan Tenaga harian Lepas (THL)
- Pemkab Bolaang Mongondow Timur Gelar Konsultasi Publik Perda RTRW

Tutuyan, Selasa (03/12/19) - Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar, SH melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Bolaang Mongondow Timur dr. Bahagia R. Mokoagow, M.Si., M.Kes di Kantor Bupati Bolaang Mongodow Timur. Pelantikan Penjabat Sekda berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah serta Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 445 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kab. Bolaang Mongondow Timur.
“Pelantikan ini dimaksud untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik di Kab. Bolaang Mongondow Timur”, ujar Bupati.
Bupati berharap kepada Penjabat Sekda yang baru dalam kurun waktu 3 bulan kedepan dapat membantu kegiatan bupati. “Selain itu tugas utama sekda adalah mempersipakan pengisian jabatan sekda definitif yang prosesnya sedang berjalan. “ ujar Bupati.
Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutannya yang di bacakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Sulawesi Utara DR. Femmy J. Suluh, M.Si mengucapkan selamat berkerja kepada penjabat sekda dr. Bahagia R. Mokoagow, M.Si., M.Kes. “Tentu karena ketentuan undang-undangn sehingga dr. Bahagia R. Mokoagow, M.Si., M.Kes dipercayakan oleh Gubernur Sulut sebagai Sekda di Kab. Bolaang Mongondow Timur.’ Ucap Kaban BKD.
Sementara itu dr. Bahagia R. Mokoagow, M.Si., M.Kes sebagai Penjabat Sekda yang baru menyampaikan komitmen untuk membantu serta mengawal program kegiatan di Tahun Anggaran 2019 serta pemgawal APBD Tahun Anggaran 2020 nantinya. “Alhamdulillah setelah resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Penjabat Sekda tentunya saya akan melaksanakan tugas yang diamanatkan sebaik mungkin penuh tanggung jawab terutama dalam mengawal program kegiatan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur serta mengawal prses seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sekda definitif,” Tutup Sekda.
